Dunia sedang di gemparkan pandemi global yang disinyalir disebabkan oleh virus yang bernama Covid-19. Kebijakan-kebijakan telah di ambil oleh banyak pemerintahan di dunia untuk menghadapi ancaman serius yang disebabkan oleh pandemi virus Covid-19. Kebijakan tersebut diantaranya menerapkan social distancing yaitu jaga jarak antar satu dengan yang lain termasuk meliburkan sekolah. Di Indonesia sendiri telah dilaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dimana banyak bidang usaha dan sekolah diliburkan.
Di masa pandemi ini pemerintah mmemberlakukan sebuah kebijakan New Normal atau tatanan baru yang memungkinkan berbagai bidang usaha dapat beroperasi secara bertahap di masa pandemi Covid-19. Namun sampai detik ini bidang pendidikan khususnya kegiatan belajar mengajar masih diliburkan. Untuk itu sebagai gantinya dilaksanakan pembelajaran online bagi sekolah yang memenuhi fasilitas untuk dilaksanakan pembelajaran online. Pembelajaran Online bisa dilaksanakan menggunakan fasilitas yang tersedia seperti melalui whatsapp maupun Google Classroom.








0 komentar:
Posting Komentar